Jl. Kamper Gd. A Perpustakaan Lt.1

“Preserving the Past, Shaping the Future”

Workshop Pengisian DUPNK, SPMK dan PAK berbasis SKP

Workshop Pengisian DUPNK, SPMK dan PAK berbasis SKP

  

            

 

Dalam rangka untuk lebih meningkatan pencapaian hasil kinerja terutama dikalangan Arsiparis. Maka pada tanggal 20 – 21 Juli 2018 Bertempat di Jabuluwuk Ciawi Resort, Unit Arsip IPB mengundang seluruh Arsiparis dan pengelola arsip yang ada di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk menghadiri Kegiatan Workshop ” Pengisian Daftar Usul Penetapan Nilai Kinerja (DUPNK), Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK) dan Penetapan Angka Kredit (PAK) berbasis Sasaran Kerja Pegawai (SKP)”. Dan sebelumnya, acara dibuka serta diawali dengan acara Serah Terima Jabatan Pejabat Unit Arsip IPB, yakni Kepala Sub Bagian Akuisisi dan Pengolahan Arsip yang sebelumnya dijabat oleh Ibu Dra. Sri Nooryani, MM. Kemudian digantikan oleh pejabat yang baru yakni Ibu Ir. Hirra Nurlaeni, MM.

 

 

Materi yang dibahas diantaranya tentang penilaian kinerja yang sebenarnya nilai yang diperoleh nantinya, itu diperoleh dari capaian kerja yang selama ini dilakukan, setidaknya dapat memenuhi Unsur Utama dan Sub Unsur dari sebuah  pekerjaan yang dibebankan selama bekerja, yang tentu telah disesuaikan sesuai kapasitas masing-masing.

Adapun Unsur Utama yakni ;

  • Tugas Pokok

Jika kita seorang Arsiparis. Maka capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dalam rutinitas kerja kita diantaranya ;

  1. Pengelolaan Arsip Dinamis
  2. Pengelolaan Arsip Statis
  3. Pembinaan Kerasipan
  4. Pengolahan dan Penyajian Arsip Menjadi Informasi
  • Tugas Tambahan

Selain Tugas Pokok. Arsiparis pun bisa lebih berkreatif dan berinovasi dalam perjalanan karirnya melalui tugas-tugas tambahan yang dibebankan. Hal ini dapat membuka banyak wawasan bagi kita yang nantinya dapat banyak bermanfaaf baik bagi lingkup unit kerja sendiri. Maupun unit lain sekitarnya.  

Tugas-tugas tambahan tersebut diantaranya ;

  1.  Berperan serta dalam kegiatan ilmiah bidang kearsipan
  2.  Melakukan kajian, telaah / analisis kearsipan dalam bentuk Policy Brief
  3.  Menemukan dan melakukan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kearsipan (inovasi dalam pengelolaan arsip)
  4. Menjadi anggota dalam organisasi profesi Arsiparis baik nasional maupun internasional
  5. Menjadi anggota dalam tim penilai Kinerja Jabatan Arsiparis
  6. Mencari wawasan berprestasi sehingga memperoleh penghargaan  / tanda jasa kehormatan
  7. Mengajar / melatih di bidang kearsipan
  8. Menulis karya ilmiah di bidang kearsipan 
  9. Melakukan penyusunan dan penyiapan bahan materi penyuluhan, BINTEK, modul DIKLAT Kearsipan dan Sosialisasi
  10. Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan tugas pokok

 

 

  • Link terkait :

      ANTARA News Megapolitan

 

[DISPLAY_ULTIMATE_SOCIAL_ICONS]

Archives